- Next »
- « Previous
Jilbab Perempuan Berjilbab
Hidup dalam sebuah ruang yang penuh dengan struktur dan pemaknaan budaya, menciptakan dinamika yang menarik. Hal ini tampak pada bentuk perbedaan cara pandang, berbagai perwujudan nilai, ragam arah perubahan, bahkan konflik. Seperti yang terjadi dalam lingkungan dimana saya berinteraksi. Saya, adalah perempuan yang dibesarkan dalam masyarakat dengan paham teologi yang cukup kuat, meski saya tidak se-taat mereka. Dalam masyarakat ini, perempuan di konstruksikan sebagai sebuah aset, karena perannya sebagai sumber reproduksi. Prespektif seperti inilah, yang membuat budaya mempertahankan keutuhan perempuan, terus tertanam dan diwariskan. Keutuhan yang dimaksud di sini, ada pada nilai ke”perawan”an. Perempuan yang “baik”, hanya yang selaput daranyanya (mukosa) dirobek oleh alat kelamin suami yang sah menikahinya, secara agama. Nah, untuk membentengi perempuan agar selalu mengingat tradisi itu, maka perempuan hendaknya tidak berhubungan seksual sebelum menikah. Inilah yang disebut sebagai culture , sesuatu yang mengikat dimana secara khusus membentuk struktur relasi sosial, praktek sosial serta sistem-sistem simbolik dan mengikat secara kohesif atau kelompok identitas.
Sementara itu, konsep kebudayaan adalah sebuah konsep yang terus berkembang mengikuti perubahan sosial yang melingkupi seluruh aktivitas manusia. Hal ini berkaitan dengan pergeseran makna “perawan”. Seiring bergulirnya waktu, tradisi tersebut di atas ditanggapi modernisasi, dengan mengatakan bahwa “perawan”, bukan lagi unsur yang mutlak dalam memaknai perempuan yang “baik”. Tradisi mempersembahkan selaput dara pada “malam pertama” dianggap sebagai restu terhadap kuasa patriarkhi. Toh, tidak ada aturan untuk menjaga “keperjakaan”. Lagi pula perempuan yang tidak “perawan” “sebelum waktunya”, apapun sebabnya, tetap akan menerima stigma normatif. Perempuan, akhirnya membangun kesadaran, bahwa tubuhnya bebas menentukan objek interaksinya, termasuk memutuskan dengan siapa akan berhubungan seksual, baik masih “perawan” atau tidak. Dari sinilah kita melihat hubungan yang amat erat antara kebudayaan, sistem makna, dan implikasinya dalam sistem sosial. Oleh karena budaya memiliki kaitan yang erat dengan dimensi sosial dan kemanusiaan, maka pemaknaan budaya disini bukan lagi dimaknai sebagai suatu “artefak” melainkan juga merupakan suatu proses dan di dalamnya mampu menjelaskan arah perubahan sosial.
Konsep mengenai kebudayaan juga dimunculkan pada setting ruang dan waktu yang kemudian melahirkan pemaknaan yang berbeda mengenai esensi dan peran kebudayaan itu. Pemaknaan “perawan” yang liberal tersebut ditanggapi dengan rasionalitas yang memang selama ini belum muncul secara kritis. Budaya bebas tersebut dipahami sebagai budaya yang tidak menyertakan pertimbangan resiko.. Sebab penularan HIV/AIDS, IMS (Infeksi Menular Seksual), PMS (Penyakit Menular Seksual), diasumsikan sebagai implikasi kongkrit dari sek bebas (free seks). Tidak hanya berdampak pada idealisme normatif, yang terdiri dari benar atau salah saja.. Masyarakat, dimana saya termasuk di dalamnya, akhirnya menyepakati bahwa menjaga “ke”perawan”an” dan “keperjakaan” merupakan dua hal yang sama penting. Budaya semacam ini, dijadikan sebagai cerminan dalam mewujudkan
kesehatan masyarakat (public health). Sehingga, secara kultural, pengendalian diri atas “aurat”-tubuh, menjadi tanggung jawab bersama, baik perempuan maupun laki-laki Sehingga interaksi yang dihadirkan dalam masayarakat adalah budaya yang diskursif dan transformatif bukan dominatif. Apabila penjelasan-penjelasan yang disajikan tersebut di atas, terus dipahami sebagai rasionalitas tindakan, maka makna budaya akan sampai pada suatu kesimpulan lesikal. Bahwa kata budaya, berakar pada dua kata yakni “budi dan daya”, dimana budi menunjukkan pada nalar (rasio) dan daya (bentuk).☺